217 Ilustrasi. ( DJP) JAKARTA, DDTCNews - Melalui PER-03/PJ/2022, Ditjen Pajak (DJP) juga mengatur ketentuan batas akhir pengunggahan e-faktur. Adapun sesuai dengan Pasal 12 ayat (2), e-faktur merupakan sebutan untuk faktur pajak berbentuk elektronik. Faktur pajak ini dibuat dengan menggunakan aplikasi atau sistem yang disediakan dan/atau
Temukanaktivitas Anda, yang diatur menurut tanggal dan waktu. Untuk menemukan aktivitas tertentu, gunakan kotak penelusuran dan filter di bagian atas. Mendapatkan detail tentang aktivitas Untuk melihat detail tentang suatu item: Di bagian bawah item tersebut, pilih Detail. Anda akan menemukan tanggal dan waktu aktivitas serta alasan
Padatulisan kali ini hanya akan fokus pada bagaimana melakukan proses pencatatan waktu dan tanggal dengan cara kedua. Baiklah tanpa panjang lebar lagi silahkan ikuti prosesnya dibawah ini. Cara. Pastikan teman memiliki database yang memiliki 1 tabel dan buatlah field/kolom baru dengan nama created_at dan modified_at. Contohnya seperti dibawah ini:
Selainaplikasi desain grafis, berbagai aplikasi lainnya yang tersedia di Android dan iOS juga dapat membantu meningkatkan produktivitas Anda. Mulai dari aplikasi desain rumah, aplikasi edit foto dan video, aplikasi belajar bahasa Inggris, dan lainnya semua tersedia untuk Anda. Mari ketahui informasi selengkapnya pada tautan di bawah ini.
QxSovO.
  • a5xyymtfku.pages.dev/108
  • a5xyymtfku.pages.dev/161
  • a5xyymtfku.pages.dev/70
  • a5xyymtfku.pages.dev/230
  • a5xyymtfku.pages.dev/294
  • a5xyymtfku.pages.dev/277
  • a5xyymtfku.pages.dev/319
  • a5xyymtfku.pages.dev/109
  • a5xyymtfku.pages.dev/337
  • aplikasi edit tanggal dan waktu di foto